nusakini.com--Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan pagu anggaran APBN-P TA 2017 dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian adalah Rp 463,7miliar. Anggaran tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menko Perekonomian dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

  Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 yang memerintahkan setiap kemeterian/lembaga untuk melakukan pemotongan anggaran sehubungan dengan RAPBN-P 2017. 

“Kementerian Koordinator bidang Perekonomian siap melaksanakan pemotongan anggaran sebesar Rp 43 miliar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution . 

  Hadir dalam rapat antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI. 

  Dalam presentasinya, Darmin Nasution menyatakan terdapat dua program Kementerian Koordinator Bidang Perekonomianyang akan dipotong anggarannya, yaitu dari program koordinasi kebijakan perekonomian sebesar Rp 33 miliar dan dari program dukungan menejemen dan teknis lainnya sebesar Rp 10 miliar. 

  Sebelumnya Kemenko Perekonomian mendapat jumlah pagu DIPA Kementerian Koordiator Bidang Perekonomian tahun 2017 adalah sebesar Rp 506,77 milar. 

  Menko Darmin menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan rutin di kantor Menko. Namun bagian yang besar juga ditujukan untuk melaksanakan program-program prioritas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada tahun 2017 yaitu antara lain terkait dengan pelaksanaan Road Map E-Commerce, pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif, penyusunan dan pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi, upaya perbaikan Ease of Doing Business, dan pelaksanaan One Map Policy. 

  “Untuk itu kami melakukan efisiensi yang lebih ketat dan juga sedikit menyesuaikan keluaran kegiatan yang bukan prioritas, sehingga upaya pencapaian sasaran kegiatan prioritas tidak terganggu,” tutup Darmin. (p/ab)